(tema: pertentangan sosial dan
integrasi masyarakat )
Dimana perpecahan
berawal dari diskriminasi emang benar adanya. dalam pasal 1 butir 3 UU No.
39/1998 tentang HAM disebutkan Diskriminasi itu sendiri adalah setiap
pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau pun tidak langsung
didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,
golongan, status social, status ekonimi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan
politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau pengehapusan pengakuan,
pelaksanaan atau pengunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik
individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social,
budaya, dan aspek kehidupan social lainnya.
Dari
banyaknya diskriminasi yang terjadi Indonesia, diskriminasi agama yang sering
terjadi. Pada tanggal 17 agustus 2015 masjid yang berada di Karubaga Kabupaten
Tolikara Papua di bakar oleh massa yang menyebut dirinya GIDI Papua (Gereja
Injil Di Indonesia) yang menyerbu dan membakar masjid karena hari ini saat idul
fitri massa GIDI pun punya acara, yang mana muslim dilarang solat ied karna
kata massa GIDI hari ini adalah harinya
yesus.
Dari peristiwa diatas didapatkan bahwa
kurangnya saling bertoleransi antar masyarakat berbangsa dan bernegara, yang
menyebabkan terjadinya pembakaran masjid tersebut.
Indonesia merupakan
Negara kepulawan yang memiliki berbagai macam ras, suku, agama yang bermacam
macam. Namun pada umur kemerdekaan Indonesia yang sudah menginjak 70 tahun
masih saja terjadi kurangnya toleransi antar sesama masyarakat, padahal dulu zaman
kemerdekaan masyarakat saling bahu membahu untuk mencapai kemerdekaan tanpa
mempedulikan perbedaan antara masyarakat kala itu, oleh karna itu masyarakat
pada zaman kemerdekaan dapat bersatu untuk mencapai KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIk
INDONESIA. Jadi dapat dibayangkan bila masyarakat kala itu tidak memiliki
toleransi, pengertian antar masyarakat dapat dikatakan Negara ini tak dapat
merdeka dimana antar masyarakat tak bisa bersatu bahkan terjadi perpecahan
antar masyarakat.
Agar Negara ini menjadi Negara yang
nyaman, aman, kuat, maju dan hal-hal positif yang lain. Maka masyarakatnya
harus bersatu dan tidak membeda – bedakan
antara masyarakat satu dengan yang lain, bahkan ALLAH SWT pun tidak
membeda bedakan umatnya. Oleh karna itu kita sebagai masyarakat Negara Kesatuan
Republik Indonesia harus menjauhi sifat, sikap prilaku diskriminasi karna
diskriminasi merupakan awal perpecahan.
Adapun dasar untuk menjauhi diskriminasi
dengan “membiasakan diri menghindari sifat-sifat saling merendahkan, saling
mencela, saling memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan, saling
berprasangka jelek( saling curiga ), saling mencari – cari kejelekan orang lain
ataupun kelompok lain, dan saling menggunjing” dengan dasar itu insya allah
kitadi jahkan dari sifat sikap diskriminasi.
Sumber ;
Buku undang – undang dasar 1945
http://anggunfatmawati.blogspot.co.id/2014/10/menghindari-sikap-deskriminasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar