Sabtu, 25 November 2017

Hak Cipta


Wali band adalah grup musik asal Ciputat, Tangerang Selatan. Grup musik ini dibentuk pada tahun 1999. Anggotanya berjumlah 5 orang yaitu Faank (vokal), Apoy (gitar), Tomi (drum), Ovie (keyboardist), dan Nunu (bass). Semua personel band ini adalah lulusan pesantren dan sebagian merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Album pertamanya ialah Orang Bilang yang dirilis pada tahun 2008. Band ini umumnya ber-genre lokal pop kreatif total dengan sedikit sentuhan irama melayu dalam lagu-lagu mereka. Lagu hit dalam album ini adalah Dik dan Egokah Aku yang menggunakan Shireen Sungkar sebagai model video klip. Lagu Dik yang merupakan andalan dengan memasukkan unsur pop cinta itu, tercatat berhasil menjadi RBT (ring back tone) bagi 1 juta pemilik telepon seluler hingga pertengahan Mei 2008. Ini menjadi barometer kesuksesan grup yang beranggotakan 5 pria itu.
Salah satu karya grup band wali ini ialah sebuah lagu dengan judul “cari jodoh”. Cari Jodoh adalah lagu dari band Wali dan masuk dalam album kedua mereka Cari Jodoh. Lagu ini dirilis sebagai single pertama dari album. Lagu ini diciptakan oleh Apoy. Berikut lirik dari lagu yang berjudul “cari jodoh”.
Apa salahku apa salah ibuku
Hidupku di rundung pilu
Tak ada yang mau dan menginginkan aku
Tuk jadi pengobat pilu
Tuk jadi penawar rindu
Tuk jadi kekasih hatiku
(*)
Timur ke barat selatan ke utara
Tak juga aku berjumpa
Dari musim duren hingga musim rambutan
Tak kunjung aku dapatkan
Tak jua aku temukan
Oh Tuhan inikah cobaan
(**)
Ibu-ibu bapak-bapak
Siapa yang punya anak
Bilang aku aku yang tengah malu
Sama teman-temanku
Karna cuma diriku yang tak laku-laku
(***)
Pengumuman-pengumuman
Siapa yang mau bantu
Tolong aku kasihani aku
Tolong carikan diriku kekasih hatiku
Siapa yang mau
(Back to *, **, ***)
Ibu bapak punya anak
Bilang-bilang aku aku yang tengah malu
Sama teman-temanku
Karna cuma diriku yang tak laku-laku
(Back to ***).

Berikut tata cara pendaftaran hak cipta lagu tersebut.
Pendaftaran hak cipta yang kini telah diubah istilahnya menjadi Pencatatan, dapat dilakukan melalui beberapa alternatif, yaitu :
1. Secara langsung kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan 12940.
2.Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di
   seluruh Indonesia;
3.Melalui Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Prosedur pencatatan hak cipta sama untuk semua jenis ciptaan, yang berbeda hanyalah lampiran contoh ciptaannya. Pencatatan dapat dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan.
Berikut ini adalah persyaratan pencatatan hak cipta lagu perorangan yang dilakukan secara langsung kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM:
1. Mengisi formulir pencatatan.
2. Melampirkan contoh ciptaan dan uraian ciptaan berupa judul lagu, not balok
atau not angka beserta syairnya ditulis dalam selembar kertas dan contoh lagu dalam bentuk CD.
3.Melampirkan dokumen pendukung seperti identitas pemohon dan bukti
kewarganegaraan, Surat Kuasa Khusus apabila melalui kuasa, Surat Pernyataan Kepemilikan Hak Cipta.
4.Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- (Lampiran Peraturan
Pemerintah No. 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Jika permohonan diajukan atas nama perusahaan, maka dokumen berikut ini wajib dilampirkan dalam permohonan:
1.Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan yang telah dilegalisir oleh Notaris.
2.Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan yang akan menandatangani Surat Kuasa
   dan Surat Pernyataan.
Prosedur pencatatan hak cipta adalah sebagai berikut:
1.Setelah pengajuan permohonan pencatatan hak cipta, Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual akan melakukan pemeriksaan administratif mengenai kelengkapan dokumen.
2.Jika dalam pemeriksaan administratif dokumen belum lengkap, pemohon diberi
   waktu 3 bulan untuk melengkapinya.
3.Ditjen KI kemudian akan melakukan evaluasi dan jika tidak ada keberatan
terhadap permohonan pencatatan hak cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan mengeluarkan Surat Pencatatan Ciptaan dan mencatat dalam daftar umum Ciptaan.

Keputusan menerima atau menolak permohonan wajib diberikan dalam waktu paling lama 9 (sembilan) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan.[1] Perlu dipahami dengan baik bahwa Pencatatan Ciptaan lagu bukan merupakan syarat untuk mendapatkan hak cipta karena prinsip hak cipta adalah timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.[2] Akan tetapi, Pencatatan hak cipta memiliki manfaat-manfaat seperti:
·         Antisipasi adanya pihak lain yang menggunakan tanpa izin;
·         Antisipasi timbulnya perselisihan dengan pemegang hak cipta;
·         Alat meminta pembatalan pencatatan ciptaan kita oleh pihak lain yang dilakukan tanpa hak.
Dasar Hukum:
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta;
2.Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015.

Sumber :


Minggu, 05 November 2017

REVIEW PERANCANGAN dan PENERAPAN SITEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 di PT. WELLING JAYA SEJATI INDONESIA

ISO 9001:2008 merupakan standart international yang berisi tetntang persyaratan yang harus dipenuhi oleh organisasi apabila organisasi tersebut ingin menunjukan bahwa sistem menejemen organisasi tersebut mempunyai kemampuan dalam memenuhi  persyaratan pelanggan  dan peraturan lain yang sesuai dalam bidangmutu baik mutu produk mauun proses guna mencapai kepuasan pelanggan.
            PT Welling Jaya Sejati Industrial merupaka perusahaan manufaktur yang memiliki proses utama sebagai perusahaan pembuatan kmponen sepeda serta aktivitas lain berupa penerimaan jasa edblack dan plastic injection yang terletak di jalan raya wrigin anom KM 32 desa lebani waras kabupaten gresik jawa timur, Indonesia. Perusahaan ini memproduksi komponen seperti stir, vleg, frame sepeda serta komponen lain. Perusahaan yang memiliki 120 pekerja ingin menerapkan standar sistem menajemen mutu ISO 9001:2008, guna memiliki manajemen mutu kualitas yang baik dalam upaya optimalisasifungsi organisasi.
            Dalam penerapan ISO 9001 perusahaan harus memiliki struktur organisasi dan job destriptionyang jelas.
Berikut merupakan flowchart proses produksi di perusahaan PT Welling Jaya Sejati Industrial.
Dari hasil observasi yang dilakukan didapat perhitungan dan rakapitulasi untuk mengetahui jumlah kesesuaian dan jumlah ketidaksesuian sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2008. Berikut tabel rakapitulasi
Dalam tabel tersebut terdapat kolom klausul.
APA ITU KLAUSUL  ISO ?
Klausul itu sendiri merupakan suatu ketentuan tersendiri dari suatu perjanjian, yg salah satu pokok atau pasalnya diperluas atau dibatasi; yg memperluas atau membatasi. Jadi Klausul iso merupakan seuatu ketentuan untuk memenuhi standart penerapan ISO 9001:2008
Berikut ini adalah klausul / persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISo 9001:2008
Klausul ISO 9001:2008
1
Ruang lingkup
2
Acuan standart
3
Istilah dan definisi
4
Sistem manajemen mutu
5
Tanggung jawab manajemen
6
Manajemen sumber daya
7
Realisasi produk
8
Pengukuran dan analisis dan peningkatan
Dari hasil rakapitulasi yang dilakukan terdapat ketidak sesuaian terbanyak pada klausul 5 dan 8. Perusahaan pada klausul 5 sudah memiliki tanggung jawab namun belum memiliki satu orang khusus yang bertanggung jawab terhadap manajemen mutu. Sedangakan pada klausul 8 terdapat ketidak sesuaian dikarnakan perusahaan belum memiliki metode khusus dalam pengukuran kepuasan customer, lalu perusahaan belum melakukan audit internal sehingga perusahaan belum dapay melakukan proses perbaikan yang berkesinambungan.
Perusahaan juga memiliki permasalahan dari struktur organisasi yaitu belum adanya seorang management representative yang akan membatu perusahaan dalam melakukan audit internal.
Berikut struktur perusahaan yang sudah memiliki management representative
Gambar 2 struktur perusahaan
Perusahaan beripaya dalam meningkatakan  sistem manajemen mutu dengan menerpakan enam prosedur mutu. Berikur enam prosedur mutu tersebut.
Kebijakan mutu perusahaan setelah menerapkan enam prosedur mutu yang saling tekait antar mutu satu dengan yang lain.



Setelah prose perancangan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, Maka perusahaan harus mengimplementasikan. Berikut prosedur yang diimpementasikan.
a.       Prosedur mutu penerimaan order (PM-WJSI-MKT-001)
b.      Prosedur pembelian bahan baku (PM-WJSI-PMB-001)
c.       Prosedur penyimpanan bahan baku (PM-WJSI-ADM-002)
d.      Prosedur pembuatan surat perintah produksi (PM-WJSI-ADM-004)
e.       Prosedur pengiriman produk jadi (PM-WJSI-ADM-003)
f.       Prosedur penyimpanan produk jadi (PM-WJSI-ADM-001)
g.      Prosedur penagana ketidaksesuaian produk (PM-WJSI-PROD-003)
h.      Prosedur proses produksi (PM-WJSI-PROD-002)
i.        Prosedur penangan ketidaksesuaian bahan baku (PM-WJSI-PMB-002)
Setelah perusahaan mengimpelementasikan poin-poin yang atas makan tahap berikutnya dengan melakukan audit sebagai salah satu fungsi adanya management representative yang akan mengaudit mengenai sasaran mutu guna mengetahui apakah sistem manajemen mutu mampu memenuhi sasaran mutu yag ditentukan. Berikut rangkuman hasil audit sasaran mutu.







Setelah perusahaan melakukan audit maka selajutnya ialah proses evaluasi dengan membagikan 28 orang. Berikut hasil dari kuesioner :

Berdasarkan tabel mayoritas responden menyatakan bahwa prosedur baru ini telah membatu dan memmudahkan pekerjaan yang sesuai dengan aktivitas perusahaan.
Setelah melakukaj nevaluasi daru hasil impementasi maka selajutnya ialah memberikan rekomendsasi. Berikut rekomendasi sebagai tindak lanjutan.
a.       Memberikan symbol pada flowchart untu memudahkan dalam pembacaan yang akan berdampak pada pembelajaran bagi setiap elemen perusahaan.
b.      Perusahaan melakukan atau melanjutakan implementasi dan evaluasi lanjutan pada prosedur mutu sehingga prosedur mutu yang sudah di terapkan dapat berfungsi secara optimal dan bermanfaar bagi perusahaan dalam jangka panjang.

Kesimpulan:
Dari penerapan ISO9001:2008 pada PT  welling jaya sejati Indonesia maka dapat di simpulkan untuk menerapkan ISO 9001:2008 dengan persyaratan yang sesuai dengan 8 klausul yang ada.
Tahap awal perusahaan seperti melihat struktur organisasi dan job des yang harus seuai dengan ISO9001:2008, lalu melakukan penilaian oleh tim khusus penerapan ISO9001:2008 sesuai dengan klausul ISO9001:2008, setelah, melakukan penilaian makan dapat terlihat apa apa yang belum sesuai dengan persyaran ISO9001:2008, setalah dirancang agar sesuai lalu melakukan Implementasi apa yang telah dirancang, setalah melakukan implementasi maka perusahaan harus melakukan audit internal untuk mengaudit kesesuian dengan persyaratan IS09001:2008, setalah di audit maka melakukan evaluasi untuk memberikan atau menambahkan apa apa yang belum sesuai dan merekomendasikan apa yang harus dilakukan untukperbaikan berkelanjutan.
Poin penting: dalam penerapan ISO9001:2008 yang terpenting adalah keseriusan manajemen dan konsisten dalam melakuakannya.

Sumber :
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=119299&val=5455

konsultaniso.web.id › ISO 9001:2008

Minggu, 29 Oktober 2017

penerapan ISO 9001 dan ISO 14001

PT Kimia Farma merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang farmasi dan telah mengantongi sertifikat ISO 9001:2008. Sebagai anak perusahaan PT. Kimia Farma Apotek pun melaksanakan prinsip-prinsip yang ada pada ISO 9001:2008. Berikut ini merupakan penerapan ISO 9001:2008 yang dilakukan pada Apotek Kimia Farma.
  1. Menjalin kerja sama dengan distributor resmi yang menyediakan obat-obat asli berkualitas dari berbagai perusahaan produksi obat farmasi yang bersertifikat ISO 9001:2008 juga.
  2. Membuat kuisioner kepada pelanggan untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan pelayanan apotek ke pelanggan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
  3. Kepemimpinan di apotek kimia farma juga dipimpin oleh tenaga ahli yang bersertifikat kementrian kesehatan dan sertifikat kompetensi apoteker yaitu dipimpin oleh Apoteker.
  4. Sistem manajemen pelayanan yang menggunakan aplikasi database yang lengkap dan komprehensif sehingga dapat merekam data medis dari berbagai macam pasien dengan segala macam diagnosa.
  5. Keterlibatan orang dalam apotek kimia farma diisi oleh pegawai yang berlulusan dari sekolah farmasi sebagai asisten aspoteker.
  6. Pendekatan proses yang dilakukan berdasarkan dengan aturan dinas kesehatan dan ilmu farmasi yang telah dipelajari.

Apa itu iso9001:2008 ?
              ISO 9001:2008 merupakan sebuah standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas.ISO 9001:2008. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Management Systems ISO 9001:2008 bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Ada beberapa maafaat atau keuntungan yang akan di raih oleh sebuah organisasi/perusahaan dalam penarapan ISO 9001 :2008, diantaranya adalah:
• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa siapa dan bagaimana menghadapi kompetisi pasar
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal dari organisasi/perusahaan
• Meningkatkan image positif perusahaan dari kompetiter demikian juga pasar
• Sistem terdokumentasi, rapi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan

10 Perubahan Utama Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015
1.        Bertambahnya Klausul
ISO 9001:2015 memiliki 10 klausul dari 8 yang ada di ISO 9001:2008. Berikut perbandingannya:

1.                   Prinsip ISO 9001 Berkurang
ISO 9001:2008 memiliki 8 prinsip adapun ISO 9001:2015 memiliki 7 prinsip. Berikut perbandingan 8 prinsip IS0 9001:2008 dengan 7 prinsip ISO 9001:2015:

3.        Istilah baru untuk dokumen
Pada ISO 9001:2008, dibedakan antara dokumen mutu (documents) dan rekaman mutu (records). Pada ISO 9001:2015 keduanya disebut sebagai informasi terdokumentasi (documented informati0n). Dengan penggabungan istilah ini, organisasi diberikan kebebasan dalam menentukan informasi terdokumentasi yang dibutuhkan. Tidak lagi dipersyaratkan harus dalam bentuk prosedur (seperti 6 prosedur wajib).
4.        Tidak Ada Prosedur Wajib
ISO 9001:2015 sepertinya berupaya untuk menghilangkan kesan bahwa penerapan ISO 9001 hanya bertumpu pada pembuatan SOP atau prosedur saja. ISO 9001:2015 tidak lagi terlalu mementingkan dokumen. ISO 9001:2015  berorientasi kepada proses. Meskipun, keberadaan sistem dokumentasi tetap diperlukan. Hanya saja disederhanakan menjadi “Informasi terdokumentasi”. 
5.        Manual Mutu Tidak Wajib
Banyak yang merasa manual mutu hanyalah dokumen formalitas yang tidak memberi manfaat tambahan. Oleh karena itu, keberadaan manual mutu di ISO 9001:2015 tidak wajib. Ini bukan berarti manual mutu yang sudah dibuat harus dihapus. Kita masih boleh menggunakannya bila dibutuhkan.
6.        Management Representative Tidak Harus Ada
ISO 9001:2015 tidak mewajibkan keberadaan management representative yang harus ditunjuk secara resmi. Ini bisa jadi agar penerapan ISO 9001 diharapkan tidak hanya bertumpu pada seorang penanggug jawab saja. Setiap orang, khususnya penanggung jawab dari setiap bagian / divisi / departemen memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015
7.      Tidak ada pengecualian klausul (exclution)
ISO 9001:2008 membolehkan pengecualian salah satu dari klausul atau subklausul 7 bila ada peraturan yang tidak relevan. Tidak ada satupun klausul ISO 9001:2015 yang secara tegas menjelaskan tentang kebolehan mengecualikan salah satu klausul ISO 9001:2015.
8.        Mengganti Istilah Preventive Action dengan Risk Management
Ini salah satu unsur perubahan yang paling signifikan dari ISO 9001:2015. Istilah tindakan pencegahan kini diganti dengan cakupan yang lebih luas, yaitu manajemen resiko.
9.        Membedakan Istilah Produk dan Jasa
Produk menurut ISO 9001:2008 bisa berupa barang dan jasa sebagaimana yang tercantum pada klausul 3 Istilah dan Definisi:
Pada versi ISO 9001:2015, keduanya dibedakan untuk memberikan batasan yang jelas antara barang dengan jasa.
10.        Mengganti beberapa Istilah 
Ada beberapa istilah yang diganti pada versi ISO 9001:20015. Diantaranya:
  • “supplier” diganti dengan “external provider”
  • “Purchased Product” diganti dengan “Externally provided products and services”
  • “Work Environment” diganti dengan “Environment for the operation of the process”
Bila dilihat, perubahan istilah tersebut bertujuan agar istilah yang digunakan tidak terkesan hanya berkaitan dengan barang saja tetapi juga termasuk jasa. Perubahan istilah ini bukan berarti perusahaan yang telah menerapkan ISO 9001:2008 wajib mengganti istilah yang ada. Istilah yang sudah ada masih bisa digunakan sesuai kebutuhan.
Demikian review singkat dari kami tentang 10 perubahan utama ISO 9001:2015. Sebagai Konsultan ISO 9001:2015 terdepan di Indonesia, kami akan terus memberi anda informasi bermanfaat seputar ISO 9001:2015 yang direncanakan keluar bulan ini. Nantikan pembahasan tentang “10 Klausul ISO 9001:2015” dan “7 Prinsip ISO 9001:2015”

Bagaimana cara upgrade dari ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015
1.        Membentuk Tim Perubahan ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015.
Untuk  melakukan Perubahan SMM yang sudah diimplementasikan di perusahaan perlu dibuat Tim Implementor yang akan melakukan perubahan SMM versi terbaru yang terdiri dari masing masing bagian yang ada di perusahaan tersebut.
2.        Training Perubahan ISO 9001:2015 atau Training ISO 9001:2015 Awareness.
Untuk  melakukan Perubahan SMM yang sudah diimplementasikan di perusahaan perlu dibuat Tim Implementor yang akan melakukan perubahan SMM versi terbaru yang terdiri dari masing masing bagian yang ada di perusahaan tersebut.
3.        Gap Analysis Dokumen Aktual Vs ISO 9001:2015 Requirement
Lakukan Gap Analysis terhadap dokumen yang ada di perusahaan bandingkan dengan requirement, apabila ada dokumen yang belum ada silahkan dilengkapi, pastikan bahwa semua dokumen tersebut bukan cuma ada tapi juga menjadi satu kesatuan sistem manajemen yang utuh.
4.        Membuang Dokumen yang tidak diperlukan
Beberapa dokumen ISO 9001 2008 tidak lagi dipergunakan di dalam ISO 9001:2015 maka kita harus menyimpan dokumen tersebut, menandai sebagai dokumen yang kadaluarsa atau memusnahkannya jika memang sudah tidak diperlukan lagi.
5.        Menyamakan kosa kata dengan ISO 9001:2015
Tahap selanjutnya adalah mengganti kosa kata yang berubah pada iso 9001:2015, beberapa kosa kata pada ISO 9001:2008 mengalami perubahan, nah saatnya untuk mengganti beberapa istilah disesuaikan dengan iso 9001 : 2015
6.        Revisi beberapa  Prosedur
ada beberapa prosedur yang harus direvisi untuk disesuaiakan dengan persyaratan ISO 9001:2015, pastikan bahwa persyaratan yang berubah tersebut telah disesuaiakn dengan prosedur yang kita revisi.
7.        Internal Audt Training ISO 9001:2015
Lakukan Pelatihan atau Training Internal Audit ISO 9001:2015, Bentuk Tim Internal audit dan Lakukan Internal Audit, jangan lupa untuk membuat laporan internal audit iso 9001:2015
8.        Manajemen Review dengan agenda sesuai ISO 9001:2105
Melakukan manajemen Review sesaui dengan persyaratan ISO 9001:2015, catat dalam notulen manajemen review
9.        Audit Upgrade ke ISO 9001:2015
Langkah Terakhir adalah Audit Upgrade ke Badan Sertifikasi.

Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Iso 14001 Pt. Kertas Leces
PT. Kertas Leces telah menyadari dampak lingkungan atas kegiatan perusahaan yang secara langsung mempengaruhi daya saing produk jadi di pasar. PT. Kertas Leces terletak di Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur  berjarak 112 km sebelah timur Surabaya Berjarak 114 km dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang merupakan pelabuhan ekspor dan impor Berjarak 12 km dari Kota Probolinggo dan 14 km dari pelabuhan laut Probolinggo Terletak pada jalur lalu lintas Surabaya-Banyuwangi. Lokasi PT. Kertas Leces dekat dengan sumber air berasal dari sumber air Rongggojalu, dengan kapasitas 10.000 m3/ jam, yang berjarak lebih kurang 1,7 km dari pabrik. Dengan menggunakan bagasse, limbah pabrik gula sebagai bahan baku utama untuk memproduksi kertas, PT Kertas Leces membuktikan bahwa sangat peduli dengan konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Dalam melakukannya, PT Kertas Leces pada akhirnya berkomitmen untuk melestarikan lingkungan secara berkelanjutan melalui kebijakan lingkungan sebagai berikut :
  1. Mencoba yang terbaik untuk mencegah kemungkinan dampak lingkungan yang berbahaya dan hasil produk yang ramah lingkungan dengan meyakinkan konsisten perbaikan dan kesempurnaan pada perlengkapan, peralatan, dan teknologi serta bahan baku substantion.
  2. Melakukan, mempertahankan, meningkatkan dan up-grading Sistem Manajemen Lingkungan dan kampanye secara terus menerus, berkomunikasi dan mendesak bahwa semua karyawannya melakukan upaya tersebut.
  3. Pemantauan, Pendataan dan pelaporan kondisi lingkungan yang berkesinambungan.
  4. Kebijakan Lingkungan ini merupakan komitmen nyata dari seluruh manajemen dan karyawan untuk masalah ini.
Penerapan ISO-14001
Penerapan ISO-14001 berarti merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua aktifitas dalam organisasi yang mempunyai aspek-aspek lingkungan yang potensial merugikan lingkungan. Organisasi juga harus memahami semua peraturan dan perundangan lingkungan yang terkait dengan aktifitas-aktifitasnya dan berupaya untuk memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.Penerapan ISO-14001 membutuhkan komitmen dari pihak manajemen dan pengembangan wawasan dan setiap karyawan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.]Sama halnya dengan penerapan ISO-9001, Penerapan ISO-14001 juga membutuhkan tahapan-tahapan yang sistematis,yang dimulai dari tahapan perencanaan perubahan, pelaksanaan, pemantauan dan tindak lanjut.

Solusi
Perlu adanya penerapan sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. Hal ini perlu dukungan semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. Dalam melakukan kepedulian ramah lingkungan PT. Kertas Leces berkomitmen dalam melestarikan lingkungan secara berkelanjutan, maka pembautan SOP (prosedur standart operasi) yang mana perusahaan harus melakukan pelatihan kepada karwayan, dengan harapan melakukan pembaruan SOP dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan

Kunci dalam penerapan ISO 14001
1.        Keterlibatan Karyawan
Elemen kunci pertama untuk memiliki Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang sukses adalah mendapatkan partisipasi penuh dari seluruh karyawan, dari manajemen puncak hingga pekerja paling bawah. Jika tidak ada keterlibatan karyawan, setiap tujuan dan target akan membutuhkan lebih banyak waktu dan usaha untuk dicapai. Banyak yang percaya bahwa hanya sekelompok kecil orang saja dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab untuk SML, padahal seluruh karyawan dalam organisasi bertanggung jawab untuk pelaksanaan, pemeliharaan dan perbaikan SML. Implementasi ISO 14001
2.        Kepatuhan terhadap Peraturan
Salah satu tujuan utama dari ISO 14001 adalah untuk organisasi untuk patuh terhadap peraturan/UU. Organisasi perlu menggunakan SML sebagai alat untuk secara efektif menentukan dan memantau persyaratan hukum yang berlaku dan persyaratan lainnya. Dengan menggunakan SML sebagai alat untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan, organisasi merencanakan biaya yang berhubungan dengan izin, pelaporan dan pemantauan persyaratan hukum, yang akan mengurangi frekuensi dan tingkat keparahan pelanggaran dan biaya yang terkait. Implementasi ISO 14001
3.        Efisiensi yang Tinggi
Organisasi harus fokus pada peningkatan efisiensi proses mereka dan tidak hanya pada pengendalian aspek lingkungan setelah mereka telah dihasilkan. Tidak hanya mengontrol dan mencegah kontaminasi, tapi ISO 14001 juga perlu fokus pada proses perbaikan. Misalnya, tingkat efisiensi yang lebih tinggi pada administrasi dapat mengurangi kewajiban hukum dan prosedur perijinan yang lebih pendek karena hubungan yang lebih baik dengan regulator dan masyarakat. Sebuah efisiensi operasional yang lebih besar biasanya melibatkan pembaruan peralatan atau fasilitas, dan desain peningkatan proses produksi yang akan menghasilkan pengurangan input (energi, air dan sumber daya lainnya) dan juga pengurangan limbah.
4.        Menggunakan Indikator Kinerja yang Tepat
Setiap organisasi berbeda dan begitu juga aspek lingkungan dan dampak. Hal ini penting untuk mendefinisikan dan menggunakan indikator kinerja yang akan memungkinkan organisasi untuk secara efektif memantau kinerja mereka dan mengidentifikasi peluang untuk perbaikan.
5.        Meningkatkan Hubungan Pelanggan
Organisasi perlu membangun hubungan berdasarkan kepercayaan dan rasa hormat dengan badan pengawas, masyarakat dan semua orang yang dapat mempengaruhi SML mereka. hubungan baik dengan pelanggan internal dan eksternal akan memberikan kontribusi dalam keberhasilan ISO 14001
Penting untuk diingat bahwa setiap organisasi memiliki karaktek SML berbeda dan proses pemantauan terus menerus sangat penting dalam menentukan kemajuan organisasi dalam memenuhi tujuan dan sasaran
Sumber :